Balai Bahasa Provinsi Bengkulu
  • Profil
    • Sejarah
    • Wilayah Kerja
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Pegawai
    • KKLP
      • UKBI
      • BIPA
      • Pelindungan dan Pemodernan
      • Perkamusan dan Peristilahan
      • Penerjemahan
      • Literasi
      • Pembinaan dan Bahasa Hukum
    • SSD (Soal Sering Ditanya)
  • Layanan
    • Bantuan Teknis
    • Penerjemahan
    • BIPA
    • UKBI
  • Produk
    • Majalah Literabasa
    • Karya
    • KBBI
    • Pedoman Umum Pembentukan Istilah
    • Glosarium
    • UU No. 24 Tahun 2009
    • Kamus
    • Jurnal
    • Buku
    • Duta Bahasa
      • Tentang Duta Bahasa
      • Berita Duta Bahasa
  • Akuntabilitas
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
    • Rencana Aksi
    • DIPA
  • ZI-WBK
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
    • Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Layanan Informasi
    • Informasi Berkala
    • Informasi Dikecualikan
    • Daftar Informasi Publik
  • Survei
    • Survei Kepuasan Layanan Publik
    • Survei Kepuasan Masyarakat
No Result
View All Result
Balai Bahasa Provinsi Bengkulu

Badan Bahasa Jalin Sinergi dengan Lemhanas, Perkuat Martabat Bahasa Indonesia

Kantor Bahasa Bengkulu by Kantor Bahasa Bengkulu
02/06/2016
in Berita
0
0
SHARES
2
VIEWS

Jakarta—Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Dadang Sunendar melakukan kunjungan kehormatan (audiensi) dengan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Letnan Jenderal (Purn) Agus Widjojo, Senin, 30 Mei 2016 di Kantor Lemhanas, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 10, Gambir, Jakarta Pusat.

Pada kesempatan itu, Gubernur Lemhanas, Letjen (Purn) Agus Widjojo menjelaskan bahwa Lemhanas mempunyai tugas pemerintahan di bidang pendidikan pimpinan tingkat nasional, pengkajian strategis ketahanan nasional dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan. 
“Kami sepakat dengan upaya untuk memperkuat keberadaan bahasa Indonesia di rumah sendiri, tetapi kita memahami juga untuk maju, kita tidak mungkin melupakan bahasa asing dalam pergaulan tingkat internasional. Dan kami selalu terbuka untuk kerja sama (dengan Badan Bahasa),” kata Agus.  
Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa penyebutan letnan jenderal sendiri tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, “Karena dari tingkatan letnan itu ada letnan satu dan letnan dua, tetapi letnan jenderal itu tingkatan dari jenderal. Untuk itu, penyebutan kepangkatan pada saat sesudah kemerdekaan itu sudah benar, misalnya saat itu dikenal jenderal mayor bukan mayor jenderal,” ujar Agus.
“Saya harap muatan dalam siaran televisi mengenai bahasa Indonesia itu berisi dari contoh sehari-hari seperti yang saya contohkan tadi, agar masyarakat dibangunkan, kalau tidak, tidur bangsa ini, bagaimana mau bersaing,” tegas Agus.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Bahasa, Prof. Dr. Dadang Sunendar meminta bantuan Lemhanas untuk mengingatkan para gubernur, bupati, wali kota, dan seluruh instansi pemerintah dan swasta membantu tentang pengutamaan bahasa Indonesia. “Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, kita wajib menjaga muruah bahasa Indonesia, memartabatkan bahasa Indonesia dan mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Selain itu, kita juga harus melestarikan bahasa daerah dan menguasai bahasa asing, jadi Badan Bahasa bukan lembaga yang anti bahasa asing, dan ada pengecualian dalam merek dagang internasional yang menggunakan istilah asing,” ungkap Dadang.
Selanjutnya, Dadang mengatakan bahwa bahasa termasuk dalam ketahanan sosial budaya, “Untuk itu, kami memerlukan dukungan dari Lemhanas, membuat bahasa Indonesia terjaga martabatnya dan tidak lagi dilecehkan di ruang publik,” harap Dadang.
Di akhir audiensi, Dadang menuturkan bahwa pada tahun 2013, Badan Bahasa sudah pernah menjalin kerja sama dengan Lemhanas melalui penyuntingan modul bahan ajar yang dikeluarkan oleh Lemhanas. Selain itu, “Kami berharap dalam pendidikan di Lemhanas terdapat materi mengenai martabat dan makna bahasa Indonesia. Dan kami juga meminta sumbangsih Lemhanas dalam pengayaan kosakata untuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) untuk memperkaya istilah yang ada,” tutur Dadang. (an)
Sumber Berita:  http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/

Previous Post

Hamka

Next Post

Jusuf Sjarif Badudu

Next Post

Jusuf Sjarif Badudu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

MAKLUMAT PELAYANAN

BERITA TERBARU

Balai Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Mukomuko

Balai Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Mukomuko

11/11/2024
Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Bengkulu Tengah

Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Bengkulu Tengah

06/11/2024
Selebrasi Krida Duta Bahasa  bagi Aktivis Sekolah dan Kampus Penggerak Literasi   di Provinsi Bengkulu Tahun 2024

Selebrasi Krida Duta Bahasa bagi Aktivis Sekolah dan Kampus Penggerak Literasi di Provinsi Bengkulu Tahun 2024

31/10/2024
Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2024, Mendikdasmen Tekankan Peran Bahasa untuk Peradaban Bangsa

Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2024, Mendikdasmen Tekankan Peran Bahasa untuk Peradaban Bangsa

29/10/2024

LOKASI

ALAMAT

Jl. Zainul Arifin Nomor 2
Timur Indah, Kec. Singaran Pati
Kota Bengkulu, Bengkulu
38225

Telepon : (0736) 7328998
Faksimili : (0736) 7341330

PRANALA

Kemdikbudristek
Sekretariat Jenderal
Inspektorat Jenderal
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

KONTAK

Pos-el: kantorbahasa.bengkulu@kemdikbud.go.id

2024 © Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu

No Result
View All Result
  • Profil
    • Sejarah
    • Wilayah Kerja
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Pegawai
    • KKLP
      • UKBI
      • BIPA
      • Pelindungan dan Pemodernan
      • Perkamusan dan Peristilahan
      • Penerjemahan
      • Literasi
      • Pembinaan dan Bahasa Hukum
    • SSD (Soal Sering Ditanya)
  • Layanan
    • Bantuan Teknis
    • Penerjemahan
    • BIPA
    • UKBI
  • Produk
    • Majalah Literabasa
    • Karya
    • KBBI
    • Pedoman Umum Pembentukan Istilah
    • Glosarium
    • UU No. 24 Tahun 2009
    • Kamus
    • Jurnal
    • Buku
    • Duta Bahasa
      • Tentang Duta Bahasa
      • Berita Duta Bahasa
  • Akuntabilitas
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
    • Rencana Aksi
    • DIPA
  • ZI-WBK
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
    • Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Layanan Informasi
    • Informasi Berkala
    • Informasi Dikecualikan
    • Daftar Informasi Publik
  • Survei
    • Survei Kepuasan Layanan Publik
    • Survei Kepuasan Masyarakat

2024 © Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu