Balai Bahasa Provinsi Bengkulu
  • Profil
    • Sejarah
    • Wilayah Kerja
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Pegawai
    • KKLP
      • UKBI
      • BIPA
      • Pelindungan dan Pemodernan
      • Perkamusan dan Peristilahan
      • Penerjemahan
      • Literasi
      • Pembinaan dan Bahasa Hukum
    • SSD (Soal Sering Ditanya)
  • Layanan
    • Bantuan Teknis
    • Penerjemahan
    • BIPA
    • UKBI
  • Produk
    • Majalah Literabasa
    • Karya
    • KBBI
    • Pedoman Umum Pembentukan Istilah
    • Glosarium
    • UU No. 24 Tahun 2009
    • Kamus
    • Jurnal
    • Buku
    • Duta Bahasa
      • Tentang Duta Bahasa
      • Berita Duta Bahasa
  • Akuntabilitas
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
    • Rencana Aksi
    • DIPA
  • ZI-WBK
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
    • Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Layanan Informasi
    • Informasi Berkala
    • Informasi Dikecualikan
    • Daftar Informasi Publik
  • Survei
    • Survei Kepuasan Layanan Publik
    • Survei Kepuasan Masyarakat
No Result
View All Result
Balai Bahasa Provinsi Bengkulu

Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Badan Publik di Provinsi Bengkulu (16 Oktober 2017)

Kantor Bahasa Bengkulu by Kantor Bahasa Bengkulu
20/10/2017
in Berita, KKLP Pembahu
0
0
SHARES
4
VIEWS
Badan publik adalah lembaga pemerintah dan/atau swasta yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat dalam bentuk kebutuhan, baik informasi, jasa, bahkan tempat berkonsultasi. Wujud dari badan publik adalah lembaga eksekutif, legislative, yudikatif, dan badan lainnya yang sebagaian atau bahkan seluruh pendanaan kegiatannya bersumber dari Aanggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), atau bahkan kedua-duanya. Kemudian organisasi nonpemerintah yang berfungsi sebagai pengayom masyarakat pada kondisi-kondisi tertentu, termasuk juga bagian dari badan publik. 

Di Provinsi Bengkulu tercatat lebih dari 75 badan publik yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat. Badan publik yang dimaksud merupakan lembaga pemerintah di bawah naungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu ditambah dengan lembaga pemerintah di bawah naungan Pemerintah Pusat tetapi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Provinsi Bengkulu serta lembaga dan organisasi nonpemerintah yang bertugas dan berfungsi sebagai pengayom dan pelayan masyarakat Provinsi Bengkulu. 
Kantor Bahasa Bengkulu sebagai UPT Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang berfungsi sebagai lembaga kebahasaan dan kesastraan di Provinsi Bengkulu, menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengayom masyarakat pada bisang tersebut. Menyampaikan informasi kebahasaan dan kesastraan kepada masyarakat dalam hal ini unsur pemerintah yang ada di Provinsi Bengkulu menjadi tanggung jawab dan kewajiban kami sebagai lembaga pemerintah. 
Pembenahan kebahasaan terutama penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penulisan naskah dinas pada setiap instansi di Provinsi Bengkulu sangat perlu diperhatikan jika kita merujuk pada UU No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangssan. Ini menjadi sangat penting karena instansi publik adalah teladan dan teman masyarakat dalam memberikan pelayanan. Jika semua instansi di Provinsi Bengkulu telah menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan aturan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) maka dengan sendirinya akan berimbas pada penuturan bahasa yang santun karena bahasa yang santun adalah buah dari jiwa yang bijaksana dan hati yang bersih.
Kegiatan penyuluhan kebahasaan ini dilaksanakan selama satu hari pada tanggal 16 Oktober 2017 di Hotel Rafles City, Jalan Pariwisata Panjang, Bengkulu. Ketua Panitia, M.Yusuf, S.Ag. menuturkan bahwa kegiatan diikuti oleh 100 orang peserta utusan dari 35 instansi/badan publik yang dipilih. Kegiatan dibuka oleh Plt. Sekda Provinsi Bengkulu, H.Gotri Suyanto, S.E., M.Soc.Sc.. Narasumber kegiatan ini adalah Drs. Suladi, M.Pd. penyuluh bahasa Indonesia di Badan Pengembangan dan pembinaan Bahasa, Jakarta. Materi yang disampaikan adalah pengetahuan bahasa, bahasa surat dinas, dan bahasa laporan. Kayono, S.Pd., M.Hum., Kepala Kantor Bahasa Bengkulu, menyampaikan materi tentang strategi Kantor Bahasa Bengkulu dalam menyampaikan informasi kebahasaan dan kesastraan kepada msyarakat Bengkulu. (MY)

====

 

Previous Post

KANTOR BAHASA BENGKULU MENYELENGGARAKAN PENYULUHAN BAHASA BAGI INSAN MEDIA MASSA

Next Post

Lomba Cipta Puisi bagi Anak Didik Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bengkulu

Next Post

Lomba Cipta Puisi bagi Anak Didik Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bengkulu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

MAKLUMAT PELAYANAN

BERITA TERBARU

Balai Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Mukomuko

Balai Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Mukomuko

11/11/2024
Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Bengkulu Tengah

Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Bengkulu Tengah

06/11/2024
Selebrasi Krida Duta Bahasa  bagi Aktivis Sekolah dan Kampus Penggerak Literasi   di Provinsi Bengkulu Tahun 2024

Selebrasi Krida Duta Bahasa bagi Aktivis Sekolah dan Kampus Penggerak Literasi di Provinsi Bengkulu Tahun 2024

31/10/2024
Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2024, Mendikdasmen Tekankan Peran Bahasa untuk Peradaban Bangsa

Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2024, Mendikdasmen Tekankan Peran Bahasa untuk Peradaban Bangsa

29/10/2024

LOKASI

ALAMAT

Jl. Zainul Arifin Nomor 2
Timur Indah, Kec. Singaran Pati
Kota Bengkulu, Bengkulu
38225

Telepon : (0736) 7328998
Faksimili : (0736) 7341330

PRANALA

Kemdikbudristek
Sekretariat Jenderal
Inspektorat Jenderal
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

KONTAK

Pos-el: kantorbahasa.bengkulu@kemdikbud.go.id

2024 © Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu

No Result
View All Result
  • Profil
    • Sejarah
    • Wilayah Kerja
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Pegawai
    • KKLP
      • UKBI
      • BIPA
      • Pelindungan dan Pemodernan
      • Perkamusan dan Peristilahan
      • Penerjemahan
      • Literasi
      • Pembinaan dan Bahasa Hukum
    • SSD (Soal Sering Ditanya)
  • Layanan
    • Bantuan Teknis
    • Penerjemahan
    • BIPA
    • UKBI
  • Produk
    • Majalah Literabasa
    • Karya
    • KBBI
    • Pedoman Umum Pembentukan Istilah
    • Glosarium
    • UU No. 24 Tahun 2009
    • Kamus
    • Jurnal
    • Buku
    • Duta Bahasa
      • Tentang Duta Bahasa
      • Berita Duta Bahasa
  • Akuntabilitas
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
    • Rencana Aksi
    • DIPA
  • ZI-WBK
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
    • Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Layanan Informasi
    • Informasi Berkala
    • Informasi Dikecualikan
    • Daftar Informasi Publik
  • Survei
    • Survei Kepuasan Layanan Publik
    • Survei Kepuasan Masyarakat

2024 © Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu