Balai Bahasa Provinsi Bengkulu
  • Profil
    • Sejarah
    • Wilayah Kerja
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Pegawai
    • KKLP
      • UKBI
      • BIPA
      • Pelindungan dan Pemodernan
      • Perkamusan dan Peristilahan
      • Penerjemahan
      • Literasi
      • Pembinaan dan Bahasa Hukum
    • SSD (Soal Sering Ditanya)
  • Layanan
    • Bantuan Teknis
    • Penerjemahan
    • BIPA
    • UKBI
  • Produk
    • Majalah Literabasa
    • Karya
    • KBBI
    • Pedoman Umum Pembentukan Istilah
    • Glosarium
    • UU No. 24 Tahun 2009
    • Kamus
    • Jurnal
    • Buku
    • Duta Bahasa
      • Tentang Duta Bahasa
      • Berita Duta Bahasa
  • Akuntabilitas
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
    • Rencana Aksi
    • DIPA
  • ZI-WBK
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
    • Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Layanan Informasi
    • Informasi Berkala
    • Informasi Dikecualikan
    • Daftar Informasi Publik
  • Survei
    • Survei Kepuasan Layanan Publik
    • Survei Kepuasan Masyarakat
No Result
View All Result
Balai Bahasa Provinsi Bengkulu

PENDAFTARAN MUSIKALISASI PUISI DIGITAL TAHUN 2022, DIBUKA!

Kantor Bahasa Bengkulu by Kantor Bahasa Bengkulu
18/07/2022
in Berita, KKLP Pembahu, Musikalisasi Puisi, Pengumuman
0
0
SHARES
5
VIEWS

Pendaftaran Festival Musikalisasi Puisi Digital Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Tahun 2022, dimulai! Kegiatan ini dibuka untuk siswa SMA/SMK/MA se-Provinsi Bengkulu. Informasi lengkap mengenai kegiatan ini adalah sebagai berikut.

Ketentuan:

  • Peserta dalam kegiatan ini adalah siswa SMA/SMK/MA se-Provinsi Bengkulu yang tergabung dalam satu tim.
  • Jumlah anggota dalam satu tim dibatasi hanya 3—6 orang siswa.
  • Setiap sekolah hanya boleh mengirimkan satu tim saja.
  • Setiap tim yang mendaftar harus melampirkan surat tugas dari kepala sekolah dan surat keterangan dari Cabang Dinas di daerah masing-masing.
  • Peserta harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu pada tautan berikut ini 

https://forms.gle/B9K3dNkn4dj3TZ1SA

  • Penampilan peserta direkam dalam format video dengan durasi 5—7 menit.
  • Penampilan musikalisasi puisi boleh dilakukan di dalam atau di luar ruangan dan merekam dengan kamera yang sesuai. Namun, peserta tidak diperkenankan melakukan perekaman di studio musik atau tempat sejenisnya.
  • Setiap peserta membuat dua video musikalisasi puisi yaitu, satu video untuk puisi wajib dan satu video untuk puisi pilihan. Dalam bermusikalisasi puisi, peserta diperbolehkan berkreasi selama tidak mengurangi makna puisi. Naskah puisi dapat diunduh pada tautan berikut ini  

http://ringkas.kemdikbud.go.id/naskahpuisi2022

  • Puisi harus dinyanyikan secara utuh dari baik pertaman hingga terakhir dan tidak perlu ada pengungalang baik semua atau sebagian bait.
  • Musikalisasi puisi boleh disajikan dengan menggunakan instrumen tradisional dan/atau modern (elektrik/atau akustik), atau akapela.
  • Peserta memakai kostum yang mencerminkan identitas sekolah masing-masing. 
  • Video musikalisasi puisi tidak menyinggung suku, agama, ras, dan/atau  antargolongan (SARA) serta tidak melanggar hak cipta.
  • Video musikalisasi puisi merupakan video rekaman utuh (one take video). Peserta tidak diperkenankan melakukan pemotongan dan/atau penyuntingan video.
  • Video peserta diunggah ke dalam google drive salah seorang anggota tim dan mengirimkan tautannya ke posel berikut 

festivalmuspus2022@gmail.com

  • Video yang dikirim untuk mengikuti lomba tidak sedang diikutkan dalam lomba atau kompetisi serupa lainnya.
  • Video yang dikirim untuk mengikuti lomba sepenuhnya menjadi milik Panitia Festival Musikalisasi Puisi Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu.
  • Panitia akan memilih enam video terbaik sebagai pemenang.
  • Pemenang akan mendapatkan piala, piagam, dan uang pembinaan dari Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu.
  • Pemenang satu dan dua akan menjadi peserta Festival Musikalisasi Puisi Tingkat Nasional Tahun 2022.
  • Peserta yang tidak mengikuti aturan dari panitia akan didiskualifikasi.
  • Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.

Jadwal Kegiatan

  • Pendaftaran, 18 Juli 2022—20 Agustus 2022
  • Pengiriman Video, 22—27 Agustus 2022
  • Penilaian vidio, 29—30 Agustus 2022
  • Pengumuman pemenang, 31 Agustus 2022

Penghargaan

  • Semua peserta dan pendamping mendaptkan piagam keikutsertaan dari panitia.
  • Pemenang enam besar akan mendapatkan piala, piagam, dan uang pembinaan dari Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, dengan rincian sebagai berikut
  1. Pemenang I Rp4.000.000,00
  2. Pemenang II Rp3.500.000,00
  3. Pemenang III Rp3.000.000,00
  4. Pememang IV Rp2.500.000,00
  5. Pemanang V Rp2.000.000,00
  6. Pemenang VI Rp1.500.000,00
Tags: Berita KKLP Pembahu
Previous Post

Layanan Bantuan Teknis

Next Post

KANTOR BAHASA PROVINSI BENGKULU MENGADAKAN REVITALISASI SASTRA LISAN BAGI TUNAS MUDA SASTRA DI KABUPATEN REJANG LEBONG

Next Post

KANTOR BAHASA PROVINSI BENGKULU MENGADAKAN REVITALISASI SASTRA LISAN BAGI TUNAS MUDA SASTRA DI KABUPATEN REJANG LEBONG

MAKLUMAT PELAYANAN

BERITA TERBARU

Balai Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Mukomuko

Balai Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Mukomuko

11/11/2024
Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Bengkulu Tengah

Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Bengkulu Tengah

06/11/2024
Selebrasi Krida Duta Bahasa  bagi Aktivis Sekolah dan Kampus Penggerak Literasi   di Provinsi Bengkulu Tahun 2024

Selebrasi Krida Duta Bahasa bagi Aktivis Sekolah dan Kampus Penggerak Literasi di Provinsi Bengkulu Tahun 2024

31/10/2024
Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2024, Mendikdasmen Tekankan Peran Bahasa untuk Peradaban Bangsa

Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2024, Mendikdasmen Tekankan Peran Bahasa untuk Peradaban Bangsa

29/10/2024

LOKASI

ALAMAT

Jl. Zainul Arifin Nomor 2
Timur Indah, Kec. Singaran Pati
Kota Bengkulu, Bengkulu
38225

Telepon : (0736) 7328998
Faksimili : (0736) 7341330

PRANALA

Kemdikbudristek
Sekretariat Jenderal
Inspektorat Jenderal
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

KONTAK

Pos-el: kantorbahasa.bengkulu@kemdikbud.go.id

2024 © Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu

No Result
View All Result
  • Profil
    • Sejarah
    • Wilayah Kerja
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Pegawai
    • KKLP
      • UKBI
      • BIPA
      • Pelindungan dan Pemodernan
      • Perkamusan dan Peristilahan
      • Penerjemahan
      • Literasi
      • Pembinaan dan Bahasa Hukum
    • SSD (Soal Sering Ditanya)
  • Layanan
    • Bantuan Teknis
    • Penerjemahan
    • BIPA
    • UKBI
  • Produk
    • Majalah Literabasa
    • Karya
    • KBBI
    • Pedoman Umum Pembentukan Istilah
    • Glosarium
    • UU No. 24 Tahun 2009
    • Kamus
    • Jurnal
    • Buku
    • Duta Bahasa
      • Tentang Duta Bahasa
      • Berita Duta Bahasa
  • Akuntabilitas
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
    • Rencana Aksi
    • DIPA
  • ZI-WBK
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
    • Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Layanan Informasi
    • Informasi Berkala
    • Informasi Dikecualikan
    • Daftar Informasi Publik
  • Survei
    • Survei Kepuasan Layanan Publik
    • Survei Kepuasan Masyarakat

2024 © Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu