Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu—Senin, (23/9), Dalam rangka memperkuat pemahaman dan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bekerja sama dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengadakan kegiatan Diseminasi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) di Hotel Santika, Bengkulu. Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas penggunaan KBBI sebagai acuan utama dalam berbahasa Indonesia di kalangan masyarakat, khususnya di Provinsi Bengkulu.
Acara ini dihadiri oleh Anggota Komisi X DPR RI, Dr. drh. Hj. Dewi Coryati, M.Si., dan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. E. Aminudin Aziz, Ph.D., yang juga menjadi pembicara utama dalam diskusi panel. Mereka memberikan paparan terkait pentingnya penguatan bahasa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, kebudayaan, dan media. Dalam sambutannya, Dr. Dewi Coryati menyampaikan bahwa bahasa Indonesia merupakan simbol persatuan dan identitas bangsa, sehingga penggunaannya harus terus didorong di seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan ini diawali dengan registrasi peserta pada pukul 11.30 WIB, diikuti oleh sesi pembukaan yang melibatkan penampilan teater dari kelompok Metamorfosa. Setelah itu, acara resmi dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Ibu Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum.
Pada sesi utama, peserta disuguhkan diskusi panel yang membahas berbagai aspek penggunaan KBBI, mulai dari peranannya dalam pendidikan hingga tantangan dalam era digitalisasi. Diskusi ini dipandu oleh moderator Bapak M. Yusuf M.Ag. dan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara peserta dan pembicara.
Penutupan acara ditandai dengan penyerahan cinderamata dari komunitas sastra Bengkulu dan foto bersama sebagai simbol keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini. Acara berakhir pada pukul 17.00 WIB dengan penyelesaian administrasi oleh panitia.
Kegiatan Diseminasi KBBI ini merupakan bagian dari kemitraan antara Badan Bahasa dan Komisi X DPR RI, yang berkomitmen untuk terus mendorong pemasyarakatan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa, sesuai dengan semangat Sumpah Pemuda. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini, silakan menghubungi dan mengikuti Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu atau Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.