Balai Bahasa Provinsi Bengkulu
  • Profil
    • Sejarah
    • Wilayah Kerja
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Sumber Daya Manusia
    • KKLP
      • UKBI
      • BIPA
      • Pelindungan dan Pemodernan
      • Perkamusan dan Peristilahan
      • Penerjemahan
      • Literasi
      • Pembinaan dan Bahasa Hukum
    • SSD (Soal Sering Ditanya)
  • Layanan
    • Bantuan Teknis
    • Penerjemahan
    • BIPA
    • UKBI
  • Produk
    • Majalah Literabasa
    • Karya
    • KBBI
    • Pedoman Umum Pembentukan Istilah
    • Glosarium
    • UU No. 24 Tahun 2009
    • Kamus
    • Jurnal
    • Buku
    • Duta Bahasa
      • Tentang Duta Bahasa
      • Berita Duta Bahasa
  • Akuntabilitas
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
    • Rencana Aksi
    • DIPA
    • Rencana Kerja Anggaran
  • ZI-WBK
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
    • Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Layanan Informasi
    • Informasi Berkala
    • Informasi Dikecualikan
    • Daftar Informasi Publik
  • Survei
    • Survei Kepuasan Layanan Publik
    • Survei Kepuasan Masyarakat
No Result
View All Result
Balai Bahasa Provinsi Bengkulu

Sejumlah 335 Kosakata Bahasa Bengkulu Dialek Pasemah akan masuk KBBI

Kantor Bahasa Bengkulu by Kantor Bahasa Bengkulu
06/10/2025
in KBBI, Sidang Komisi Bahasa Daerah
0
Sejumlah 335 Kosakata Bahasa Bengkulu Dialek Pasemah akan masuk KBBI
0
SHARES
17
VIEWS

Balai Bahasa_(3/10)_Kegiatan inventarisasi kosakata bahasa Bengkulu dialek Pasemah telah selesai dilaksanakan. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya strategis dalam rangka pelestarian dan pengembangan bahasa daerah Bengkulu sebagai bagian penting dari kekayaan bahasa daerah di Indonesia. Bahasa ‘Pasmah’ tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi sehari-hari di tengah masyarakatnya, tetapi juga mengandung nilai-nilai kearifan lokal, sejarah, serta identitas kolektif yang diwariskan secara turun-temurun. Oleh karena itu, pendokumentasian dan pencatatan kosakata bahasa daerah ini menjadi langkah awal yang sangat penting untuk mencegah terjadinya kepunahan bahasa serta menjaga keberlangsungan warisan budaya bagi generasi mendatang.

Inventarisasi kosakata ini dilaksanakan melalui serangkaian kegiatan yang terencana dan sistematis. Proses ini diawali penentuan titik wilayah dan komunitas penutur bahasa ‘Pasemah’ yang akan menjadi lokasi target kegiatan. Selanjutnya, dilakukan pengumpulan data kebahasaan secara langsung melalui wawancara dan diskusi dengan para penutur jati yang meliputi, tokoh adat, budayawan, serta masyarakat setempat yang memiliki kompetensi bahasa yang baik. Pengumpulan data dilakukan dengan metode pencatatan langsung, rekaman audio, dan dalam beberapa kasus juga menggunakan rekaman video untuk mendokumentasikan pelafalan serta konteks penggunaan kosakata dalam kehidupan sehari-hari.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan lokakarya yang melibatkan tim ahli bahasa, widyabasa, Duta Bahasa, dosen, guru, dan tenaga pendukung lainnya yang bekerja secara kolaboratif untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data. Kosakata yang berhasil dikumpulkan kemudian diklasifikasikan berdasarkan kategori semantik, seperti nama benda, binatang, tumbuhan, kegiatan, ungkapan budaya, maupun istilah khas yang memiliki makna khusus dalam konteks lokal. Kegiatan lokakarya inin merupakan proses verifikasi dan validasi dilakukan secara cermat dengan melibatkan penutur asli dan pakar bahasa agar hasil inventarisasi benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Dari hasil dari kegiatan ini, terjaring sebanyak 1134 kosakata bahasa Bengkulu Dialek Pasemah meskipun target capaian untuk kegiatan ini hanya 700 kosakata saja.

Hasil inventarisasi kosakata ini selanjutnya disusun dalam bentuk daftar atau kamus awal yang kemudian dibahasa dalam kegiatan Sidang Komsisi Bahasa Daerah (SKBD) yang telah berlangsung pada 29 September—1 Oktober 2025 yang lalau di Hotel Xtra Bengkulu.   Kegiatan sidang ini diikuti oleh 20 peserta yang terdiri atas widyabasa, dosen, guru, Duta Bahasa, dan mahasiswa, serta dua orang tim pembahas dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kegiatan SKBD ini dilakukan sebagai upaya pengayaan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dari bahasa daerah yang dilakukan setiap tahunnya. Dari hasil kegiatan SKBD ini, diperoleh sebanyak 335 kosakata bahasa Bengkulu dialek Pasemah dinyatakan berpotensi masuk ke KBBI sehingga bisa menjadi bahasa Indonesia. Sedangkan, sisanya, akan dijadikan data kamus kamus dwibahasa daerah – Indonesia pada tahun mendatang, sehingga dapat digunakan sebagai bahan rujukan untuk kegiatan pelestarian dan pengajaran bahasa daerah di berbagai jenjang pendidikan. Harapannya, kegiatan ini tidak hanya berhenti pada tahap ini saja, tetapi hasil kegiatan ini juga menjadi dasar penting dalam pengembangan teknologi kebahasaan, seperti pembuatan kamus digital dan aplikasi pembelajaran berbasis web, sehingga bahasa daerah dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat luas dan generasi muda yang kini hidup di era digital.

Melalui kegiatan inventarisasi kosakata bahasa daerah Bengkulu dialek pasemah ini, diharapkan muncul kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga keberadaan bahasa daerah sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas dan jati diri bangsa. Inventarisasi bukan sekadar kegiatan teknis pencatatan kosakata, tetapi merupakan bentuk nyata kepedulian kita semua terhadap pelestarian bahasa daerah kita. Tentu, upaya ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat adat, maupun generasi muda, agar bahasa daerah tetap hidup, berkembang, dan menjadi kebanggaan bersama.

Kemudian, di akhir wawanara, Ketua Tim Pengembangan Bahasa dan Sastra, Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Sdr. M. Yusuf mennyatakan bahwa ini adalah bentuk komitmen Balai bahasa Provinsi Bengkulu dalam melestarikan bahasa-bahasa daerah yang ada di Provinsi Bengkulu tercinta ini. Ysf.

Previous Post

Balai Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Mukomuko

Next Post

Penetapan Peserta Bulan Bahasa dan Sastra Tahun 2025 BBPB

Next Post
Penetapan Peserta Bulan Bahasa dan Sastra Tahun 2025 BBPB

Penetapan Peserta Bulan Bahasa dan Sastra Tahun 2025 BBPB

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

MAKLUMAT PELAYANAN

BERITA TERBARU

Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Resmi Dimulai!

Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Resmi Dimulai!

26/10/2025
Penetapan Peserta Bulan Bahasa dan Sastra Tahun 2025 BBPB

Penetapan Peserta Bulan Bahasa dan Sastra Tahun 2025 BBPB

19/10/2025
Sejumlah 335 Kosakata Bahasa Bengkulu Dialek Pasemah akan masuk KBBI

Sejumlah 335 Kosakata Bahasa Bengkulu Dialek Pasemah akan masuk KBBI

06/10/2025
Balai Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Mukomuko

Balai Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Mukomuko

11/11/2024

LOKASI

ALAMAT

Jl. Zainul Arifin Nomor 2
Timur Indah, Kec. Singaran Pati
Kota Bengkulu, Bengkulu
38225

Telepon : (0736) 7328998
Faksimili : (0736) 7341330

PRANALA

Kemdikbudristek
Sekretariat Jenderal
Inspektorat Jenderal
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

KONTAK

Pos-el: kantorbahasa.bengkulu@kemdikbud.go.id

2024 © Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu

No Result
View All Result
  • Profil
    • Sejarah
    • Wilayah Kerja
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Sumber Daya Manusia
    • KKLP
      • UKBI
      • BIPA
      • Pelindungan dan Pemodernan
      • Perkamusan dan Peristilahan
      • Penerjemahan
      • Literasi
      • Pembinaan dan Bahasa Hukum
    • SSD (Soal Sering Ditanya)
  • Layanan
    • Bantuan Teknis
    • Penerjemahan
    • BIPA
    • UKBI
  • Produk
    • Majalah Literabasa
    • Karya
    • KBBI
    • Pedoman Umum Pembentukan Istilah
    • Glosarium
    • UU No. 24 Tahun 2009
    • Kamus
    • Jurnal
    • Buku
    • Duta Bahasa
      • Tentang Duta Bahasa
      • Berita Duta Bahasa
  • Akuntabilitas
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
    • Rencana Aksi
    • DIPA
    • Rencana Kerja Anggaran
  • ZI-WBK
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
    • Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Layanan Informasi
    • Informasi Berkala
    • Informasi Dikecualikan
    • Daftar Informasi Publik
  • Survei
    • Survei Kepuasan Layanan Publik
    • Survei Kepuasan Masyarakat

2024 © Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu