Balai Bahasa Provinsi Bengkulu
  • Profil
    • Sejarah
    • Wilayah Kerja
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Pegawai
    • KKLP
      • UKBI
      • BIPA
      • Pelindungan dan Pemodernan
      • Perkamusan dan Peristilahan
      • Penerjemahan
      • Literasi
      • Pembinaan dan Bahasa Hukum
    • SSD (Soal Sering Ditanya)
  • Layanan
    • Bantuan Teknis
    • Penerjemahan
    • BIPA
    • UKBI
  • Produk
    • Majalah Literabasa
    • Karya
    • KBBI
    • Pedoman Umum Pembentukan Istilah
    • Glosarium
    • UU No. 24 Tahun 2009
    • Kamus
    • Jurnal
    • Buku
    • Duta Bahasa
      • Tentang Duta Bahasa
      • Berita Duta Bahasa
  • Akuntabilitas
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
    • Rencana Aksi
    • DIPA
  • ZI-WBK
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
    • Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Layanan Informasi
    • Informasi Berkala
    • Informasi Dikecualikan
    • Daftar Informasi Publik
  • Survei
    • Survei Kepuasan Layanan Publik
    • Survei Kepuasan Masyarakat
No Result
View All Result
Balai Bahasa Provinsi Bengkulu

EYD yang Disempurnakan Menjadi EBI

Kantor Bahasa Bengkulu by Kantor Bahasa Bengkulu
30/05/2016
in Artikel, pojok
0
0
SHARES
1k
VIEWS
Manistebu.com | Sebenarnya ini bukanlah berita baru. Namun, memang akhir-akhir ini, bahkan sudah dua dekade, sepertinya publikasi tentang kebahasaan memang minim sekali. Ya, salah satunya soal EYD yang disempurnkan menjadi EBI–bukan jawaban udang kering yang sering ada di TTS.
Serius? Berdasarkan Permendikbud No. 50 Tahun 2015 maka diberlakukanlah Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) menggantikan Pedoman Umum Ejaan Yang Disempurnakan (PUEYD). Alhasil, sebenarnya Mas Menteri kita sudah mencatatkan sejarah dengan mengganti EYD menjadi EBI. Permendikbud itu ditandatangani pada 26 November 2015 dan diundangkan pada 30 November 2015.

Apakah EBI lebih baik daripada EYD? Ya, tentu saja karena ini penyempurnaan dari hal yang sudah disempurnakan. EBI tampak lebih praktis dan mudah digunakan terkait dengan tata tulis. Hal-hal yang dulu kurang jelas pada EYD kini menjadi lebih terang pada EBI, contohnya penggunaan huruf kapital, huruf tebal, dan huruf miring.
Begitu pula dengan penggunaan tanda baca. Ada hal yang lebih jelas terdapat dalam pemerian (perincian) frasa ke bawah yang menggunakan tanda titik koma (;). Sebelum rincian terakhir pada tanda titik koma dibubuhi kata dan.
Tanda kurung juga berkembang fungsinya yaitu mengapit singkatan dan kepanjangan. Di dalam EYD yang benar adalah penyebutan kepanjangan dulu baru singkatan di dalam kurung. Namun, di dalam EBI, keduanya dibenarkan. Jadi, Anda dapat menulis begini:
Ikapi (Ikatan Penerbit Indonesia) atau Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi)
Selebihnya, tidak ada hal baru. EBI terlihat lebih ringkas dengan muatan berikut:
  1. Pemakaian Huruf;
  2. Penulisan Kata;
  3. Pemakaian Tanda Baca; dan
  4. Penulisan Unsur Serapan.
Buku-buku EYD yang kini masih beredar di pasaran, seyogianya direvisi. Jika jeli, secara kreatif para penerbit PUEBI dapat lebih memperkaya lagi pedoman tersebut dengan menyajikan beberapa kasus kebahasaan yang memerlukan jawaban.
Apalagi dalam tata tulis, banyak hal yang tampaknya belum terjawab jika sekadar menggunakan PUEBI. Namun, entah mengapa memang, buku pedoman tata tulis yang lengkap berbasis bahasa Indonesia yang benar tidak kunjung disusun oleh lembaga yang berwenang. Soal lembaga yang berwenang tadi juga mungkin masih membingungkan.
Lalu, di mana mencari dokumen PUEBI itu? Ramban saja mesin pencari dengan kata kunci Permendikbud No. 50 2015 tentang PUEBI. Teks PDF-nya terdapat di situs Badan Bahasa. Tinggal unduh, lalu baca dan pelajari.
Sumber artikel: http://manistebu.com/2016/05/eyd-yang-disempurnakan-menjadi-ebi/
————————————————————————————————————-
Bambang Trim
http://bambangtrim.com
Bambang Trim adalah praktisi di bidang penulisan-penerbitan dengan pengalaman lebih dari 20 tahun. Ia juga telah menulis lebih dari 160 judul buku sejak 1994. Kini, Bambang Trim mengelola lembaga pendidikan dan pelatihan di bidang penulisan-penerbitan yaitu Alinea Ikapi dan InstitutPenulis.id.
Previous Post

Sosialisasi dan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Guru SLTP Se-Kota Bengkulu

Next Post

Gorys Keraf

Next Post

Gorys Keraf

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

MAKLUMAT PELAYANAN

BERITA TERBARU

Balai Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Mukomuko

Balai Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Mukomuko

11/11/2024
Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Bengkulu Tengah

Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Bengkulu Tengah

06/11/2024
Selebrasi Krida Duta Bahasa  bagi Aktivis Sekolah dan Kampus Penggerak Literasi   di Provinsi Bengkulu Tahun 2024

Selebrasi Krida Duta Bahasa bagi Aktivis Sekolah dan Kampus Penggerak Literasi di Provinsi Bengkulu Tahun 2024

31/10/2024
Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2024, Mendikdasmen Tekankan Peran Bahasa untuk Peradaban Bangsa

Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2024, Mendikdasmen Tekankan Peran Bahasa untuk Peradaban Bangsa

29/10/2024

LOKASI

ALAMAT

Jl. Zainul Arifin Nomor 2
Timur Indah, Kec. Singaran Pati
Kota Bengkulu, Bengkulu
38225

Telepon : (0736) 7328998
Faksimili : (0736) 7341330

PRANALA

Kemdikbudristek
Sekretariat Jenderal
Inspektorat Jenderal
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

KONTAK

Pos-el: kantorbahasa.bengkulu@kemdikbud.go.id

2024 © Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu

No Result
View All Result
  • Profil
    • Sejarah
    • Wilayah Kerja
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Pegawai
    • KKLP
      • UKBI
      • BIPA
      • Pelindungan dan Pemodernan
      • Perkamusan dan Peristilahan
      • Penerjemahan
      • Literasi
      • Pembinaan dan Bahasa Hukum
    • SSD (Soal Sering Ditanya)
  • Layanan
    • Bantuan Teknis
    • Penerjemahan
    • BIPA
    • UKBI
  • Produk
    • Majalah Literabasa
    • Karya
    • KBBI
    • Pedoman Umum Pembentukan Istilah
    • Glosarium
    • UU No. 24 Tahun 2009
    • Kamus
    • Jurnal
    • Buku
    • Duta Bahasa
      • Tentang Duta Bahasa
      • Berita Duta Bahasa
  • Akuntabilitas
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
    • Rencana Aksi
    • DIPA
  • ZI-WBK
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
    • Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Layanan Informasi
    • Informasi Berkala
    • Informasi Dikecualikan
    • Daftar Informasi Publik
  • Survei
    • Survei Kepuasan Layanan Publik
    • Survei Kepuasan Masyarakat

2024 © Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu