Balai Bahasa Provinsi Bengkulu
  • Profil
    • Sejarah
    • Wilayah Kerja
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Pegawai
    • KKLP
      • UKBI
      • BIPA
      • Pelindungan dan Pemodernan
      • Perkamusan dan Peristilahan
      • Penerjemahan
      • Literasi
      • Pembinaan dan Bahasa Hukum
    • SSD (Soal Sering Ditanya)
  • Layanan
    • Bantuan Teknis
    • Penerjemahan
    • BIPA
    • UKBI
  • Produk
    • Majalah Literabasa
    • Karya
    • KBBI
    • Pedoman Umum Pembentukan Istilah
    • Glosarium
    • UU No. 24 Tahun 2009
    • Kamus
    • Jurnal
    • Buku
    • Duta Bahasa
      • Tentang Duta Bahasa
      • Berita Duta Bahasa
  • Akuntabilitas
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
    • Rencana Aksi
    • DIPA
  • ZI-WBK
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
    • Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Layanan Informasi
    • Informasi Berkala
    • Informasi Dikecualikan
    • Daftar Informasi Publik
  • Survei
    • Survei Kepuasan Layanan Publik
    • Survei Kepuasan Masyarakat
No Result
View All Result
Balai Bahasa Provinsi Bengkulu

Dukung Revalidasi Global Geopark Batur UNESCO, Badan Bahasa Kirimkan Tenaga Penerjemah dan Juru Bahasa

Kantor Bahasa Bengkulu by Kantor Bahasa Bengkulu
30/07/2024
in Berita, KKLP Penerjemahan
0
Dukung Revalidasi Global Geopark Batur UNESCO, Badan Bahasa Kirimkan Tenaga Penerjemah dan Juru Bahasa
0
SHARES
25
VIEWS

Bali, 30 Juli 2024 – Dalam rangka mendukung kegiatan Revalidasi UNESCO Global Geopark Batur yang diselenggarakan pada tanggal 25 s.d. 30 Juli 2024 di Provinsi Bali, Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menugaskan sejumlah tenaga fungsional penerjemah untuk menjadi juru bahasa bagi tim asesor asing dari UNESCO.

Penjurubahasaan yang dilakukan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia dan sebaliknya ini bertujuan untuk menjembatani komunikasi antara para asesor dan para pengelola taman bumi (geopark) yang ada di kawasan UNESCO Global Geopark Batur, serta pemangku kepentingan di wilayah setempat selama kegiatan ini berlangsung. Ada pun model penjurubahasaan pada kegiatan ini adalah penjurubahasaan konsekutif dan berbisik yang penerapannya dilakukan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Ada pun penerjemah dan juru bahasa yang berpartisipasi dalam kegiatan ini antara lain: Lukman, Denda Rinjaya, Susani Muhamad Hatta, Abdullah Sani, Dyah Retno Murti, dan Vianida Pratamasari. Mereka secara bergantian bertugas menjurubahasakan dan menerjemahkan sejumlah dokumen dan materi yang diperlukan selama proses revalidasi ini.

Ketua Harian Batur Unesco Global Geopark (BUGG), I Wayan Gobang Edi Sucipto, menyampaikan kehadiran juru bahasa dan penerjemah Badan Bahasa sangat penting dalam proses revalidasi ini. Dirinya banyak menyiapkan berbagai dokumen yang harus diterjemahkan dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris dan sebaliknya. Selain itu, Gobang juga banyak memaparkan materi tentang taman bumi kepada tim asesor sehingga fasilitasi penerjemah dan juru bahasa sangat dibutuhkan. Ia berharap pengelola taman bumi lainnya yang ada di Indonesia dapat menggunakan tenaga penerjemah dan juru Bahasa yang kompeten seperti yang dilakukannya saat ini sehingga komunikasi antara pengelola taman bumi dan tim asesor dari UNESCO dapat berjalan dengan baik.

“Saya sangat bersyukur dan sangat terbantu dengan kehadiran penerjemah dan juru bahasa dari Badan Bahasa. Ini adalah geopark pertama di Indonesia yang mengunakan penerjemah dan juru bahasa. Saya berharap geopark lainnya bisa menggunakan penerjemah dan juru bahasa yang kompeten. Jika kita berbahasa Inggris belum tentu bagus dan mudah dipahami, jika menggunakan juru bahasa pasti akan sangat terbantu, mudah dipahami, dan cepat dan akurat,” ungkapnya.

Tanggapan positif juga disampaikan oleh tim asesor UNESCO Andreas J. Schuller yang berasal dari Jerman. Ia dan rekannya Sarina dari Mongolia mengaku fasilitasi penjurubahasaan selama revalidasi berlangsung sangat luar biasa. Informasi yang disampaikan oleh juru bahasa mudah dipahami, disampaikan secara transparan, dan dilakukan dengan cepat. Menurutnya, jika juru bahasa tidak kompeten dalam bekerja, informasi yang disampaikan akan sulit dipahami, apalagi materi selama revalidasi ini cukup beragam.

“Saya sangat terkesan. Saya berada di situasi yang sangat aman dan nyaman.Bicara tentang taman bumi berarti kita bicara tentang banyak hal, seperti alam, budaya, ekonomi, dan masyarakat. Tanpa adanya juru bahasa, kita tentu akan sangat sulit memahami dan mendapatkan informasi selama proses revalidasi ini. Itu akan menjadi masalah yang besar. Saya tidak dapat menangkap informasi selama kegiatan berlangsung. Kami merasa sangat puas dengan hasil kerja yang diberikan selama kegiatan ini berlangsung,” tuturnya.

Dalam wawancara terpisah, Kepala Badan Bahasa, E. Aminuddin Aziz, mengungkapkan bahwa penerjemahan dan penjurubahasaan adalah salah satu portofolio yang dimiliki oleh Badan Bahasa. Untuk itu kedua layanan tersebut memang harus dikerjakan oleh Badan Bahasa. Saat ini, Badan Bahasa sudah memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang digunakan sebagai jaminan bahwa layanan penerjemahan dan penjurubahasaan sudah sesuai standar nasional dan SKKNI itu menjadi rujukan dalam pengembangan kompetensi untuk kedua layanan ini.

“Kita akan terus memberikan layanan yang baik, penerjemahan dan penjurubahasaan adalah salah satu portofolio yang dimiliki oleh Badan Bahasa yang sudah memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), hal ini menjadi jaminan bahwa layanan penerjemahan dan penjurubahasaan sudah sesuai standar nasional,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Amin menegaskan bahwa sejak bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi di sidang umum UNESCO, peluang bahasa Indonesia digunakan dalam berbagai forum, baik di dalam negeri maupun di luar negeri akan semakin terbuka. Hal tersebut memerlukan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan sehingga peluang tersebut bisa dioptimalkan. Selain itu, Indonesia akan mendapatkan keuntungan secara politis dan ekonomis serta pengakuan bahwa bahasa Indonesia betul-betul berkontribusi terhadap peningkatan dan penguatan identitas bangsa.

Previous Post

Parade Puisi untuk Gaza: Suara Solidaritas Sastrawan dan Budayawan Indonesia

Next Post

Festival Handai: Meretas Jalan Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Dunia

Next Post
Festival Handai: Meretas Jalan Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Dunia

Festival Handai: Meretas Jalan Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Dunia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

MAKLUMAT PELAYANAN

BERITA TERBARU

Balai Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Mukomuko

Balai Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Mukomuko

11/11/2024
Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Bengkulu Tengah

Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Bengkulu Tengah

06/11/2024
Selebrasi Krida Duta Bahasa  bagi Aktivis Sekolah dan Kampus Penggerak Literasi   di Provinsi Bengkulu Tahun 2024

Selebrasi Krida Duta Bahasa bagi Aktivis Sekolah dan Kampus Penggerak Literasi di Provinsi Bengkulu Tahun 2024

31/10/2024
Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2024, Mendikdasmen Tekankan Peran Bahasa untuk Peradaban Bangsa

Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2024, Mendikdasmen Tekankan Peran Bahasa untuk Peradaban Bangsa

29/10/2024

LOKASI

ALAMAT

Jl. Zainul Arifin Nomor 2
Timur Indah, Kec. Singaran Pati
Kota Bengkulu, Bengkulu
38225

Telepon : (0736) 7328998
Faksimili : (0736) 7341330

PRANALA

Kemdikbudristek
Sekretariat Jenderal
Inspektorat Jenderal
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

KONTAK

Pos-el: kantorbahasa.bengkulu@kemdikbud.go.id

2024 © Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu

No Result
View All Result
  • Profil
    • Sejarah
    • Wilayah Kerja
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Pegawai
    • KKLP
      • UKBI
      • BIPA
      • Pelindungan dan Pemodernan
      • Perkamusan dan Peristilahan
      • Penerjemahan
      • Literasi
      • Pembinaan dan Bahasa Hukum
    • SSD (Soal Sering Ditanya)
  • Layanan
    • Bantuan Teknis
    • Penerjemahan
    • BIPA
    • UKBI
  • Produk
    • Majalah Literabasa
    • Karya
    • KBBI
    • Pedoman Umum Pembentukan Istilah
    • Glosarium
    • UU No. 24 Tahun 2009
    • Kamus
    • Jurnal
    • Buku
    • Duta Bahasa
      • Tentang Duta Bahasa
      • Berita Duta Bahasa
  • Akuntabilitas
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
    • Rencana Aksi
    • DIPA
  • ZI-WBK
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
    • Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Layanan Informasi
    • Informasi Berkala
    • Informasi Dikecualikan
    • Daftar Informasi Publik
  • Survei
    • Survei Kepuasan Layanan Publik
    • Survei Kepuasan Masyarakat

2024 © Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu