Bengkulu, 24 Agustus 2024 – Program Revitalisasi Bahasa Daerah Provinsi Bengkulu saat ini telah sampai pada tahap Pemantauan Pengimbasan. Pemantauan terbaru dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu pada tanggal 20—23 Agustus 2024 di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk menilai efektivitas implementasi program pengimbasan RBD pada sekolah-sekolah yang telah menerima manfaat program tersebut.
Pada Kabupaten Rejang Lebong, pemantauan dilakukan di SMPN 6 Rejang Lebong dan dihadiri oleh perwakilan dari SD dan SMP di Kabupaten Rejang Lebong, selain itu pemantauan juga didampingi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong beserta kepala bidang dan staf. Pemantauan ini berfokus pada revitalisasi bahasa Rejang dan bahasa Bengkulu dialek Lembak dalam proses belajar mengajar, serta melibatkan para siswa dan guru untuk mengevaluasi kemajuan dan tantangan dalam pembelajaran bahasa daerah.
Di Kabupaten Kepahiang, kegiatan pemantauan dilaksanakan di SDN 01 Ujan Mas didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahing, dengan partisipasi aktif dari siswa-siswi SD dan SMP di Kabupaten Kepahiang. Pemantauan ini juga menekankan pada pembelajaran bahasa Rejang, di mana tim pemantau melakukan observasi langsung terhadap proses pembelajaran serta berdialog dengan guru dan siswa untuk mendapatkan umpan balik yang konstruktif.
Sementara itu, di Kabupaten Bengkulu Tengah, pemantauan dilaksanakan di dua sekolah, yaitu SDN 27 Bengkulu Tengah dan SMPN 02 Bengkulu Tengah dengan didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah beserta kepala bidang dan staf. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program RBD yang berfokus pada bahasa Rejang dan bahasa Bengkulu dialek Lembak berjalan sesuai rencana dan mencapai tujuan utamanya, yaitu menghidupkan kembali bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari dan lingkungan pendidikan.
Hasil dari pemantauan ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari para siswa dan guru dalam menjaga kelestarian bahasa daerah. Di samping itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran generasi muda akan pentingnya melestarikan bahasa ibu sebagai identitas budaya dan kekayaan daerah.
Kegiatan pemantauan ini juga merupakan bagian dari upaya Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk terus mendorong implementasi program Revitalisasi Bahasa Daerah di berbagai tingkat pendidikan, serta memastikan bahasa daerah tetap hidup dan berkembang di tengah arus modernisasi.