Bengkulu, 29 Oktober 2024—Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,
melaksanakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional
di Kabupaten Kepahiang pada 29–31 Oktober 2024 di Aula Command Center Sekretariat
Daerah Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah
Kabupaten Kepahiang yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Kepahiang, Dr. Nining Fawely Pasju, S.Pt.,M.M. didampingi oleh Ketua
Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan dan Bahasa Hukum Balai
Bahasa Provinsi Bengkulu, Resy Novalia, M.Pd., dan Ketua Panitia Kegiatan Peningkatan
Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional di Kabupaten Kepahiang, Riqqah
Damayanti, S.Pd. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Kepahiang menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa
Indonesia yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Bengkulu mengingat pentingnya
penguasaan dan kemahiran berbahasa Indonesia bagi tenaga profesional yang ada di
Kabupaten Kepahiang.
Kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional di
Kabupaten Kepahiang ini bertujuan untuk meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia bagi
50 tenaga profesional yang ada di Kabupaten Kepahiang. Untuk mencapai tujuan tersebut,
Balai Bahasa Provinsi Bengkulu menghadirkan narasumber yang potensial untuk kegiatan ini.
Narasumber yang dilibatkan dalam kegiatan ini, yaitu Widyabasa Ahli Pertama Balai Bahasa
Provinsi Bengkulu, Resy Novalia, M.Pd. yang menyampaikan materi Kebijakan Bahasa dan
Ejaan dalam Bahasa Indonesia; Widyabasa Ahli Pertama Balai Bahasa Provinsi Bengkulu,
Melda Herlita, S.Pd., yang menyampaikan materi Bentuk dan Pilihan Kata dalam Bahasa
Indonesia; Widyabasa Ahli Muda Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Hellen Astria, M.Pd., yang
menyampaikan materi Kalimat dalam Bahasa Indonesia; dan akademisi dari IAIN Curup, Diah
Irawati, S.S., M.Pd. yang menyampaikan materi Paragraf dalam Bahasa Indonesia.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri atas perwakilan dari 15 profesi
yang berbeda dari berbagai instansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Kepahiang, seperti
tenaga administrasi, pengawas, hakim, pustakawan, penyuluh kesehatan, jurnalis, dll. Kegiatan
Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan
dalam tahap pendampingan setelah selesai mengikuti kegiatan Peningkatan Kemahiran
Berbahasa Indonesia selama tiga hari ini. Setelah masa pendampingan selesai, peserta akan
melaksanakan tes akhir yang bertujuan untuk mengukur tingkat kemahiran berbahasa
Indonesia peserta sebelum dan setelah mengikuti kegiatan tersebut. Sebagai bentuk apresiasi
bagi seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta
akan mendapatkan fasilitas gratis untuk mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia
(UKBI) Adaptif Merdeka.