Balai Bahasa Provinsi Bengkulu
  • Profil
    • Sejarah
    • Wilayah Kerja
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Pegawai
    • KKLP
      • UKBI
      • BIPA
      • Pelindungan dan Pemodernan
      • Perkamusan dan Peristilahan
      • Penerjemahan
      • Literasi
      • Pembinaan dan Bahasa Hukum
    • SSD (Soal Sering Ditanya)
  • Layanan
    • Bantuan Teknis
    • Penerjemahan
    • BIPA
    • UKBI
  • Produk
    • Majalah Literabasa
    • Karya
    • KBBI
    • Pedoman Umum Pembentukan Istilah
    • Glosarium
    • UU No. 24 Tahun 2009
    • Kamus
    • Jurnal
    • Buku
    • Duta Bahasa
      • Tentang Duta Bahasa
      • Berita Duta Bahasa
  • Akuntabilitas
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
    • Rencana Aksi
    • DIPA
  • ZI-WBK
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
    • Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Layanan Informasi
    • Informasi Berkala
    • Informasi Dikecualikan
    • Daftar Informasi Publik
  • Survei
    • Survei Kepuasan Layanan Publik
    • Survei Kepuasan Masyarakat
No Result
View All Result
Balai Bahasa Provinsi Bengkulu

Pedoman Bahasa Indonesia

Kantor Bahasa Bengkulu by Kantor Bahasa Bengkulu
24/01/2018
in Artikel
0
0
SHARES
12
VIEWS

Penggunaan bahasa Indonesia pada masyarakat, akhir-akhir ini harus dicermati dengan seksama dan bijaksana. Bahasa Indonesia adalah bahasa dengan marwahnya sendri mempunyai aturan dan pemaknaan sendiri pula dalam menafsirkan kata demi kata yang digunakan masyarakat dalam berkomunikasi. Adanya penyaduran kata dari bahasa lain (daerah dan asing) sejatinya membuat marwah bahasa Indonesia semakin kokoh dan sempurna tetapi tentu dengan tata aturan yang ada dalam bahasa Indonesia bukan berdasarkan bahasa yang disadur tersebut. Kondisi ini menjadi dilema ketika penggunaan bahasa saduran oleh masyarakat tetapi tidak dimaknai atau dipahami sesuai dengan konsep kebahasaan yang ada dalam bahasa Indonesia. Pada kesempatan ini  kita akan mebahas beberapa kata yang disadur dari bahasa asing tetapi pemaknaannya masih perlu dijelaskan pada masyarakat pengguna.

  1. Makna kata Jihad

Kata jihad berasal dari bahasa Arab, yaitu Al-Jihadu, yang berarti ‘perjuangan’. Dalam bahasa Indonesia, kata jihad digunakan dalam pengertian sebagai berikut.

  1. Jihad ialah usaha yang dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk mencapai kebaikan manusia secara keseluruhan. Contoh penggunaan kata jihad dengan pengertian tersebut dapat dilihat pada kalmiat berikut.
  • Kita berjihad melawan kemiskinan.
  • Demi ketenteraman batin anda, berjihadlah melawan hawanafsu.
  1. Makna jihad yang lain ialah perjuangan membela agama dengan cara mengorbankan harta benda, jiwa, dan raga. Contok kalimat yang mengandung kata jihad dengan pengertian ini adalah sebagai berikut.
  • Orang yang berjihad di jalan Allah adalah orang berjiwa mulia.

 

  1. Makna kata Hijrah dan Hijriah

Kata Hijrah yang digunakan dalam kalimat seperti Tahun baru Hijrah jatuh pada tanggal 2 Oktober 2016 dan Tahun 1437 Hijrah akan kita tinggalkan, tidaklah tepat. Dalam KBBI kita tidak menemukan kata hijrah dengan makna ‘nama tarikh Islam’, tetapi yang kita temukan makna sebagai berikut

  • ‘pemutusan pertalian Nabi Muhammad SAW. dengan suku bangsa di Mekah ( Nabi Muhammad SAW. menimggalkan Mekah, berpindah ke Medinah.’
  • ‘mengungsi dan berpindah’

Dalam bahasa Arab, cara yang digunakan untuk membentuk adjektiva yang bermakna ‘berhubungan, berkaitan, bertalian dengan kata dasarnya’ adalah dengan menambahkan akhiran –iy (ya nisbah) dan –iyah pada nomina.

  1. Jika kata dasarnya tergolong muzakkar (maskulin)akhiran yang digunakan umumnya akhiran –i. kata Masih, Malik, dan Arab jika diberi akhiran yang menyatakan nisbah masing-masing menjadi Masihi (Masehi) yang berarti (1) ‘yang mengikuti Isa Al-Masih’ dan (2) ‘perhitungan tanggal yang berdasarkan kelahiran Al-Masih’, Maliki yang berarti ‘pengikut’ atau mazhab yang didasarkan atas Imam Malik’, Arabi yang berarti ‘orang yang berbangsa Arab’.
  2. Jika kata dasar muannas (feminine) dijadikan adjektiva dengan pengimbuhan akhiran –iah. Kata hijrah misalnya, menjadi hijriah, yakni nama tarikh Islam yang didasarkan pada peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW.; fitrah menjadi fitriah ‘yang berkaitan dengan fitrah’. Disamping itu, terdapat pula kata bentukan dengan akhiran –iah yang dibentuk dari kata dasar muzakkar, misalnya Muhammad, Islam, khilaf dan imsak. Muhammad menjadi Muhammadi(y)ah yang dinisbahkan kepada Nabi Muhammad SAW.; Islamiah ‘yang berhubungan dengan agama Islam’; khilafiah ‘yang berkaitan dengan khilaf (perbedaan pendapat)’; imsakiah ‘yang berkaitan dengan imsak (menahan, istilah yang identic dengan puasa)’.

Berdasarkan uraian di atas, dapat kita simpulkan bahwa penggunakan kata hijrah yang mengacu ke penanggalan yang didasarkan pada pindahnya Nabi Muhammad SAW. dari Mekah ke Medinah tidak tepat. Bentuk yang tepat untuk itu ialah hijriah. Jadi contoh kalimat di atas seharusnya Tahun baru Hijriah jatuh pada tanggal 2 Oktober 2016 Masehi dan Tahun 1437 Hijriah akan kita tinggalkan. 

             

 Penulis: M. Yusuf, S.Ag.

Pengkaji Bahasa di Kantor Bahasa Bengkulu

 

Previous Post

MENYOAL GELIAT LITERASI DI INDONESIA

Next Post

Kantor Bahasa Bengkulu Menjadi Lokasi Magang Program Pertukaran Pemuda Indonesia-Australia

Next Post

Kantor Bahasa Bengkulu Menjadi Lokasi Magang Program Pertukaran Pemuda Indonesia-Australia

MAKLUMAT PELAYANAN

BERITA TERBARU

Balai Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Mukomuko

Balai Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Mukomuko

11/11/2024
Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Bengkulu Tengah

Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Bengkulu Tengah

06/11/2024
Selebrasi Krida Duta Bahasa  bagi Aktivis Sekolah dan Kampus Penggerak Literasi   di Provinsi Bengkulu Tahun 2024

Selebrasi Krida Duta Bahasa bagi Aktivis Sekolah dan Kampus Penggerak Literasi di Provinsi Bengkulu Tahun 2024

31/10/2024
Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2024, Mendikdasmen Tekankan Peran Bahasa untuk Peradaban Bangsa

Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2024, Mendikdasmen Tekankan Peran Bahasa untuk Peradaban Bangsa

29/10/2024

LOKASI

ALAMAT

Jl. Zainul Arifin Nomor 2
Timur Indah, Kec. Singaran Pati
Kota Bengkulu, Bengkulu
38225

Telepon : (0736) 7328998
Faksimili : (0736) 7341330

PRANALA

Kemdikbudristek
Sekretariat Jenderal
Inspektorat Jenderal
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

KONTAK

Pos-el: kantorbahasa.bengkulu@kemdikbud.go.id

2024 © Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu

No Result
View All Result
  • Profil
    • Sejarah
    • Wilayah Kerja
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Pegawai
    • KKLP
      • UKBI
      • BIPA
      • Pelindungan dan Pemodernan
      • Perkamusan dan Peristilahan
      • Penerjemahan
      • Literasi
      • Pembinaan dan Bahasa Hukum
    • SSD (Soal Sering Ditanya)
  • Layanan
    • Bantuan Teknis
    • Penerjemahan
    • BIPA
    • UKBI
  • Produk
    • Majalah Literabasa
    • Karya
    • KBBI
    • Pedoman Umum Pembentukan Istilah
    • Glosarium
    • UU No. 24 Tahun 2009
    • Kamus
    • Jurnal
    • Buku
    • Duta Bahasa
      • Tentang Duta Bahasa
      • Berita Duta Bahasa
  • Akuntabilitas
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
    • Rencana Aksi
    • DIPA
  • ZI-WBK
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
    • Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Layanan Informasi
    • Informasi Berkala
    • Informasi Dikecualikan
    • Daftar Informasi Publik
  • Survei
    • Survei Kepuasan Layanan Publik
    • Survei Kepuasan Masyarakat

2024 © Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu