Balai Bahasa Provinsi Bengkulu
  • Profil
    • Sejarah
    • Wilayah Kerja
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Pegawai
    • KKLP
      • UKBI
      • BIPA
      • Pelindungan dan Pemodernan
      • Perkamusan dan Peristilahan
      • Penerjemahan
      • Literasi
      • Pembinaan dan Bahasa Hukum
    • SSD (Soal Sering Ditanya)
  • Layanan
    • Bantuan Teknis
    • Penerjemahan
    • BIPA
    • UKBI
  • Produk
    • Majalah Literabasa
    • Karya
    • KBBI
    • Pedoman Umum Pembentukan Istilah
    • Glosarium
    • UU No. 24 Tahun 2009
    • Kamus
    • Jurnal
    • Buku
    • Duta Bahasa
      • Tentang Duta Bahasa
      • Berita Duta Bahasa
  • Akuntabilitas
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
    • Rencana Aksi
    • DIPA
  • ZI-WBK
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
    • Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Layanan Informasi
    • Informasi Berkala
    • Informasi Dikecualikan
    • Daftar Informasi Publik
  • Survei
    • Survei Kepuasan Layanan Publik
    • Survei Kepuasan Masyarakat
No Result
View All Result
Balai Bahasa Provinsi Bengkulu

PARADIGMA PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA

Kantor Bahasa Bengkulu by Kantor Bahasa Bengkulu
09/02/2018
in Artikel, Kantor Bahasa Bengkulu
0
0
SHARES
150
VIEWS

Secara alamiah dan konvensional, bahasa Indonesia terus-menerus mengalami perkembangan, baik pada tataran fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, maupun wacana. Perkembangan itu merupakan reaksi terhadap  perkembangan ilmu, pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya bangsa Indonesia  di era kesejagatan.  Masalah yang dihadapi guru bahasa Indonesia SLTP dan SLTA  adalah bagaimana memutakhirkan kemahiran berbahasa Indonesia dan membelajarkannya kepada siswa secara inovatif dan kreatif agar siswa  mampu bernalar dan berkreasi dalam bahasa Indonesia.  

Hasil konvensi kebahasaan, seperti Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) yang disahkan pada November 2015, Undang-Undang Bahasa No.24 tahun 2009,  dan Pedoman Umum Pembentukan Kata dan Istilah Bahasa Indonesia (PU PKIBI) belum sepenuhnya tersosialisasi di kalangan para guru bahasa Indonesia. Perkembangan mutakhir penggunaan bahasa Indonesia dalam tata surat dinas, bahasa Indonesia di ruang publik, dan bahasa Indonesia dalam karya ilmiah, serta  bahasa Indonesia sebagai  subjek dan sarana pembelajaran di sekolah belum sepenuhnya dipahami secara menyeluruh.

   Sejalan  dengan itu pula, pengembangan kurikulum pembelajaran bahasa Indonesia pun secara berkala terus-menerus berubah. Pada kenyataan di lapangan, banyak guru bahasa Indonesia yang terlena dengan kesibukan tugas mengajar sehari-hari sehingga tidak mengikuti perubahan kebijakan bahasa nasional, tidak mengikuti perkembangan bahasa Indonesia, dan tidak meningkatan kemahiran berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Hal demikian ditunjukkan dengan adanya indikator masih rendahnya nilai hasil UN mata pelajaran Bahasa Indonesia dan masih rendahnya rata-rata nilai UKBI guru-guru bahasa Indonesia, baik guru SLTP maupun SLTA di Kota dan Kabupaten di Provinsi Bengkulu.

Bukan hanya itu, perubahan kurikulum pembelajaran bahasa indonesia yang mengubah paradigma, pendekatan, metode, teknik, dan media pembelajaran pun terbaikan  sehingga tetap bergeming dengan bahasa dan model pembelajaran bahasa Indonesia klasik yang kurang menarik dan tidak menyenangkan siswa.

Pandangan klasik yang masih tetap bergeming di kalangan para guru , di antaranya, pertama, bahasa Indonesia adalah pengetahuan, bukan keterampilan sehingga dalam praktik pembelajaran berbahasa, gurulah yang lebih banyak praktik berbahasa daripada siswanya.  Kedua, membelajarkan bahasa adalah proses mewariskan pengetahuan struktur bentuk bahasa kepada siswa, bukan membentuk pola pikir dengan bahasa Indonesia.  Pada kenyatannya siswa lebih banyak mengahapal bentuk bahasa daripada praktik berlatih membentuk pola pikir kritis dan kreatif menggunakan  bahasa Indonesia sebagai penghela informasi ilmu penegtahuan, teknologi, dan budaya, serta wahana ekspresi diri dan akademis.

Lantas, bagaimana mengubah paradigma pembelajaran bahasa dari pembelajaran klasik yang bersifat hapal-struktural ke pembelajaran bahasa yang fungsional-pragmatik berbasis teks dalam berbagai genre.  Di dalam kurikulum 2013 bahasa Indonesia dikatakan sebagai penghela, wahana, dan pembawa pengetahuan, serta wahana ekspresi diri. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai penghela informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya karena  dengan bahasa Indonesialah  hal-hal tersebut diperoleh melalui proses belajar, baik secara sadar dan terencana di ruang belajar, maupun secara tidak disadari melalui pergaulan sehari-hari dan pengalaman  hidup di luar sekolah. Bahasa Indonesia,  juga menjadi wahana pengetahuan karena bahasa Indonesia dibelajarkan dan dilatihkan  sebagai pembentuk  kemampuan kognitif,  sikap, dan keterampilan berbahasa. Ia dipelajari oleh siswa dan  mahasiswa, atau khalayak sebagai khazanah pengetahuan yang dikuasai secara bertahap dan berkelanjutan.

Pemerolehan pengetahuan dan keterampilan berbahasa Indonesia disadari atau tidak, pada  setiap kesempatan tertentu  diterapkan dalam pemakaian bahasa Indonessia untuk berbagai keperluan komunikasi sehingga semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, atau semakin intensif  pemakaian bahasa Indonesianya semakin mahir berbahasa Indonesia. Karena itu, bahasa Indonesia dikatakan pula sebagai pembawa pengetahuan karena pada umumnya berbagai informasi, pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya di Indonesia ditulis dalam bentuk teks atau  disampaikan oleh narasumbernya dalam bahasa Indonesia.  

Pembelajaran bahasa Indonesia bagi siswa berkedudukan sangat penting dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia disebabkan oleh peran bahasa Indonesia yang sangat strategis sebagai bahasa pengantar pendidikan dan bahasa nasional (Politik Bahasa Nasional, 1976:22). Dengan Kurikulum 2013 (K-13), paradigma pengajaran bahasa Indonesia yang berpusat pada guru dan isi materi ajar yang mengutamakan capaian hasil belajar  kemampuan kognitif sudah berubah menjadi paradigma pembelajaran bahasa yang mengutamakan proses dan kebermaknaan hasil belajar. Jargon pembelajaran bahasa yang berlaku sekarang yaitu, “Jangan ajari siswa semata-mata pengetahuan bahasa tetapi belajarkan mereka berbahasa sesuai kebutuhan komunikasi dalam dunia mereka”.  Dunia pendidikan siswa menuntut kemampuan berbahasa  Indonesia yang cermat menaati kaidah kebahasaan dan elok berkesantunan tutur sesuai dengan konteks komunikasi.  Pembelajaran bahasa yang menyeluruh dipandang sebagai proses pembentukan karakter kepribadian yang tercermin dari aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Pembelajaran bahasa Indonesia yang dilaksanakan dengan inovasi dan kreasi yang menyenangkan  dapat memberi siswa kemampuan berbahasa Indonesia yang benar sesuai kaidah bahasa  dan baik menurut etika komunikasinya.

Selain itu, kemampuan siswa dalam berbahasa Indonesia dapat memberi manfaat akademis  bagi  pembelajaran bidang studi lain. Pembelajaran  bahasa Indonesia yang efektif dan efisien  dapat berdampak positif bagi siswa, yaitu menjadikan siswa mahir berbahasa Indonesia, baik dalam percakapan sehari-hari maupun dalam pemerolehan informasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Siswa yang mahir berbahasa Indonesia cenderung akan lebih mudah dan lebih cepat dalam proses belajar dalam berbagai bidang sehingga berpeluang untuk berprestasi dan berdaya saing tinggi dalam dunia pendidikan dan dunia kerja.

Jika bahasa Indonesia sudah dikuasai, kemampuan bersastra dapat dikembangkan dengan mengolah kata menjadi untaian bentuk dan makna yang indah menyentuh perasaan dan menggugah pikiran. Dengan kalimat lain, kemahiran berbahasa dapat tercermin dari olahan kata dan maknanya sebagai  rangkaian gagasan yang bernalar  ilmiah atau sebagai rangkaian ungkapan perasaan yang indah.

 

Penulis: Oleh: Halimi Hadibrata, M.Pd.

Staf Kantor Bahasa Bengkulu

 

Previous Post

Bahasa Indonesia untuk Anak Indonesia

Next Post

Mendongeng Membantu Membentuk Karakter pada Anak

Next Post

Mendongeng Membantu Membentuk Karakter pada Anak

MAKLUMAT PELAYANAN

BERITA TERBARU

Balai Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Mukomuko

Balai Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Mukomuko

11/11/2024
Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Bengkulu Tengah

Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi UKBI Adaptif Merdeka bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Bengkulu Tengah

06/11/2024
Selebrasi Krida Duta Bahasa  bagi Aktivis Sekolah dan Kampus Penggerak Literasi   di Provinsi Bengkulu Tahun 2024

Selebrasi Krida Duta Bahasa bagi Aktivis Sekolah dan Kampus Penggerak Literasi di Provinsi Bengkulu Tahun 2024

31/10/2024
Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2024, Mendikdasmen Tekankan Peran Bahasa untuk Peradaban Bangsa

Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2024, Mendikdasmen Tekankan Peran Bahasa untuk Peradaban Bangsa

29/10/2024

LOKASI

ALAMAT

Jl. Zainul Arifin Nomor 2
Timur Indah, Kec. Singaran Pati
Kota Bengkulu, Bengkulu
38225

Telepon : (0736) 7328998
Faksimili : (0736) 7341330

PRANALA

Kemdikbudristek
Sekretariat Jenderal
Inspektorat Jenderal
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

KONTAK

Pos-el: kantorbahasa.bengkulu@kemdikbud.go.id

2024 © Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu

No Result
View All Result
  • Profil
    • Sejarah
    • Wilayah Kerja
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Pegawai
    • KKLP
      • UKBI
      • BIPA
      • Pelindungan dan Pemodernan
      • Perkamusan dan Peristilahan
      • Penerjemahan
      • Literasi
      • Pembinaan dan Bahasa Hukum
    • SSD (Soal Sering Ditanya)
  • Layanan
    • Bantuan Teknis
    • Penerjemahan
    • BIPA
    • UKBI
  • Produk
    • Majalah Literabasa
    • Karya
    • KBBI
    • Pedoman Umum Pembentukan Istilah
    • Glosarium
    • UU No. 24 Tahun 2009
    • Kamus
    • Jurnal
    • Buku
    • Duta Bahasa
      • Tentang Duta Bahasa
      • Berita Duta Bahasa
  • Akuntabilitas
    • Rencana Strategis
    • Perjanjian Kinerja
    • Laporan Kinerja
    • Rencana Aksi
    • DIPA
  • ZI-WBK
    • Manajemen Perubahan
    • Penataan Tata Laksana
    • Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • PPID
    • Profil PPID
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Layanan Informasi
    • Informasi Berkala
    • Informasi Dikecualikan
    • Daftar Informasi Publik
  • Survei
    • Survei Kepuasan Layanan Publik
    • Survei Kepuasan Masyarakat

2024 © Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu